Teman Sejawat di mana pun berada, Berikut kami posting FORMULARIUM NASIONAL Tahun 2020 yang tertuang pada KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/813/2019. Semoga dapat menjadi bahan ilmu pengetahuan dan pedoman pendamping Teman-teman sejawat semua dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di tempat kerja teman sejawat semua.
Selamat Berkarya, teruslah jaga Kesehatan.
#BersamaKitaBisa
Tidak ada file lampiran
DIBUTUHKAN SEGERA TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ADINA WONOSOBO
SYARAT DAN KETENTUAN LIHAT BROSUR